Kisah Hakim Yang Jujur Dan Adil, Tidak Mau Menerima Sogokan
Salah satu
golongan diantara 7 golongan yang akan mendapat naungan Allah SWT di hari kiamat adalah
pemimpin yang adil, berikut kisah inspiratif tentang pemimpin yang adil.
حكي : كانت القضاة في بني إسرائيل ثلاثة ، فأرسل الله لهم ملكًا يمتحنهم ،
Hikayat :
Ada tiga hakim pada kaum Bani
Israil, lalu Allah SWT mengutus satu malaikat untuk menguji (kejujuran dan
keadilan ) mereka.
فوجد رجلًا يسقي
بقرة على ماء و خلفها عجلة ، فدعاها الملك و هو راكب فرسًا فتبعتها العجلة ،
Lalu malaikat tadi mendapati
seseorang yang sedang memberi minum sapinya disatu tempat air dan di belakang sapi itu ada anak
sapi yang mengikutinya, kemudian Malaikat itu memanggil anak sapi itu dan
Malaikat itu (menjelma) menjadi seorang penunggang kuda hingga anak sapi
tersebut mengikutinya
فتخاصما فجاءا إلى القاضي الأول . فدفع إليه الملك درة كانت معه و قال
له : احكم بأن العجلة لي . قال : بماذا أحكم ؟ قال : أرسل الفرس و البقرة و العجلة
، فإن تبعت الفرسَ فهي لي . فأرسلها فتبعت الفرسَ فحكم بها له .
Maka pemilik sapi dan Malaikat
yang telah menjelma menjadi seorang penunggang kuda bertengkar memperebutkan
anak sapi itu, lalu keduanya bersepakat mendatangi yakni hakim yang pertama
untuk memutuskan perselisihan mereka ...
lalu Malaikat itu memberi mutiara
(uang suap) kepada hakim tersebut seraya berkata : "Putuskanlah bahwa anak sapi itu
milikku." Hakim itu berkata : "Dengan bukti apa aku memutuskannya ?, Malaikat
menjawab : "Lepaskanlah kuda, sapi dan anak sapi itu, jika anak sapi itu
mengikuti kudaku, maka itu menjadi bukti bahwa anak sapi itu milikku."
Maka hakim yang pertama
melepaskan kuda, sapi dan anak sapi itu ... dan ternyata anak sapi itu
mengikuti kuda tersebut lalu hakim memutuskan bahwa anak sapi itu adalah milik
sang penunggang kuda (malaikat yang berubah wujud).
و أتيا للقاضي الثاني فحكم كذلك و أخذ درة .
Kemudian pemilik sapi dan
penunggang kuda itu mendatangi hakim yang kedua dan hakim yang kedua juga
memutuskan bahwa anak sapi itu milik penunggang kuda karena sebelumnya telah
menerima (suap) sebutir mutiara.
و أما القاضي الثالث فدفع له الملك درة و قال له : احكم بيننا فقال :
إني حائض . قال الملك : سبحان الله ، أيحيض الذكر ؟ فقال له القاضي : سبحان الله ،
أتلد الفرس بقرة ؟؟؟ فحكم لصاحبها.
Adapun hakim yang ketiga, (ketika) Malaikat memberinya sebutir mutiara seraya berkata : "Putuskanlah
perselisihan yang terjadi diantara kami berdua (pemilik sapi dan Malaikat)?" Hakim yang ketiga menjawab : "(Tidak bisa) karena sekarang saya
lagi datang haidh. Malaikat menjawab : "Maha suci Allah , apakah laki-laki
mengalami haidh ??? Kemudian hakim itu berkata : "Maha suci Allah ...
apakah kuda dapat melahirkan sapi ???
Oleh karena hakim yang ketiga
ini jujur dan amanah dalam mengemban tugasnya ... ia memutuskan bahwa anak sapi
itu adalah kepunyaan pemilik sapi tersebut.
Di kutip dari kitab :
📚مرقاة صعود التصديق في شرح سلم التوفيق إلى محبة
الله على التحقيق للشيخ محمد نووي الجاوي البنتاني ص ١١٠ - ١١١ دار الكتب الإسلامية
📚Marqah
Suúd at-Tasydiîq Fi Syarhi Sullam at-Taufiîq Karya al-Syech Muhammad Nawawi
al-Jawi al-Bantani Hal. 110-111 Cetakan Dar al-Kutub al-Islamiyah
Leave a Comment