PC JQH NU Kab. Pasuruan Bentuk Tim Kurikulum Untuk Tingkatkan Kualitas TPQ Metode Tartila
Ahad, 19 Januari 2020 Pimpinan
Cabang Jam’iyyatul Qurro’ Wal-Huffadz Nahdlatul Ulama' (PC JQH NU) Kabupaten
Pasuruan kembali mengadakan rapat dengan Pengurus Anak Cabang (PAC) seluruh
Kecamatan sekabupaten Pasuruan.
Rapat juga dihadiri oleh
Pengurus Divisi Pendidikan Al-Qur’an Tartila (DPQTA) seluruh Kecamatan
sekabupaten Pasuruan, DPQTA merupakan bidang/divisi yang fokus menangani pendidikan qur’an metode
Tartila.
Rapat dimulai pada pukul 09.00
WIB bertempat di rumah Ketua PC JQH NU Kab. Pasuruan ; KH. Ishomuddin Ma’shum,
M.Pd.I atau Pondok Pesantren Darul Ulum Karangpandan Rejoso Pasuruan, dipimpin
oleh Sekretaris ; Ust Ghufron, SE.
Kegiatan ini merupakan agenda
rutin PC JQH NU Kab. Pasuruan untuk memperkuat jalannya organisasi,
silaturrohim dan musyawarah dengan Pengurus PAC JQH NU seluruh kecamatan sekabupaten Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut,
salah satu pembahasan yaitu evaluasi dan laporan DPQTA dari masing-masing
kecamatan berkaitan dengan progam kerja pendidikan qur’an dalam beberapa tahun
terakhir, seperti munaqosah santri, munaqosah guru, wisuda bersama dan
lain-lain.
Hasil rapat diantaranya dalam
meningkatkan kualitas pendidikan tartila, atas usulan beberapa pengurus cabang
dan anak cabang dibentuklah tim penyusun kurikulum TPQ metode Tartila, tim ini
kedepannya akan merumuskan dan mengembangkan kurikulum yang sudah ada
sebelumnya.
Hasil dari penyusunan dan
pengembangan kurikulum ini nantinya akan menjadi dasar pedoman bagi TPQ yang
mengunakan metode Tartila, kurikulum tersebut adalah kurikulum standar
sehinggal TPQ metode Tartila bisa mengembangkan kembali sesuai dengan potensi dan kondisi TPQ, dengan syarat tujuan kurikulum hasil perumusan kabupaten sudah terpenuhi.
Demi melancarakan perumusan
kurikulum tersebut, PC JQH NU sudah memilih tim perumus dan menerbitkan SK
kepada yang sudah ditunjuk, acuan pembentukan tim penyusunan kurikulum TPQ metode
Tartila yaitu :
Menimbang :
- Bahwa dalam upaya merealisasikan Program kerja Jam’iyyatul Qurro’ wal-Huffadh Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan tentang Memasyarakatkan Al-Qur’an dan Meng-Qur’anikan Masyarakat khususnya metode Tartila
- Bahwa untuk terlaksananya program Kerja Jam’iyyatul Qurro’ wal Huffadh Nahdatul Ulama Kabupaten Pasuruan perlu di bentuk Tim Penyusun Kurikulum TPQ. Metode Tartila
- Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama Pasal 19 Butir a dan b, dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama Pasal 18 Ayat 6 Butir b.
- Peraturan Dasar Jam’iyyatul Qurro’ wal Huffadh, Pasal 8 Ayat 3 dan Peraturan Rumah Tangga Jam’iyyatul Qurro’ wal Huffadh Pasal 10.
- Belum adanya Standar Kurikulum TPQ. Metode Tartila di Kabupaten Pasuruan
- Hasil Rapat Pengurus Cabang JQHNU bersama PAC-JQHNU pada tanggal 19 Januari 2020 di PP. Darul Ulum Karangpanndan
- Pertama : Mengesahkan nama-nama yang terlampir dalam Surat Keputusan ini sebagai Tim Penyusun Kurikulum TPQ. Metode Tartiila di Kabupaten Pasuruan;
- Kedua : Menugaskan Kepada Tim Penyusun Kurikulum TPQ. Metode Tartila untuk segera melaksanakan tugasnya dengan baik dan tepat waktu;
- Ketiga : Segala bentuk biaya yang timbul dari keputusan ini, di bebankan pada dana kas PC-JQHNU Kabupaten Pasuruan;
- Keempat : Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan segera diatur kembali sebagaimana mestinya.
Berikut nama-nama Tim Pengembang Kurikulum Tartila :
- Mukhamad Ghufron, SE dari Paserpan (Utusan PC-JQH NU)
- Mf. Saifuddin Adnan dari Sukorejo (Utusan Zona Barat)
- Abdurrahman, S.Pd.I dari Tutur (Utusan Zona Barat)
- Murtado, M.Pd.I dari Wonorejo (Utusan Zona Tengah)
- Fatimatul Habibah, S.Ag dari Rejoso (Utusan Zona Timur)
- Shomadi, S.Pd.I dari Nguling (Utusan Zona Timur)
Leave a Comment