Regulasi Baru, Mapel UN Tidak Akan Diujikan di USBN

Berita tentang mata pelajaran Ujian Nasional (UN) tidak akan diujikan di Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diungkapkan oleh Mulyana ; Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama, jika ini benar diterapkan maka ada perubahan signifikan dalam pedoman penyelenggaran UN Tahun 2020 dibanding Tahun sebelumnya.

Mulyana menyampaikan perubahan pedoman USBN ini setelah mengikuti rapat bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ditengah paparan pelaksanaan Gelar Pentas PAI di kantor Kemenag. BSNP merupakan penyelenggara UN, menurut Rohmat dalam pembahasan rapat salah satunya tentang mapel yang telah diujikan di UN tidak perlu diujikan di USBN.

Doni Kusuma salah satu anggota BNSP membenarkan berita tentang rencana perubahan dalam UN tahun 2020, tapi masih proses pengkajian hasil finalnya segera disosialisasikan. Jika benar diterapkan, semoga tidak mengurangi kualitas pelaksanaan ujian dan lulusan siswa .


Siswa kelas XII SMA/sederajat dalam ujian akhir paling tidak mengikuti  4 (empat) kali ujian dengan waktu yang berdekatan dan tentu melelahkan, dengan adanya perubahan mapel UN tidak diujikan di USBN ini bisa mengurangi beban siswa dalam menghadapi banyaknya ujian sebelum lulusan.

No comments

Powered by Blogger.