SEJARAH ASWAJA BAB II
Pada masa selanjutnya, muncullah
pemikiran-pemikiran dan ideologi yang bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah
wal Jama’ah. Begitu pula klaim-klaim bid’ah mulai bertebaran seiring dengan
menguatnya paham Mu’tazilah dengan dukungan pihak penguasa khususnya pada masa
Khalifah Al-Makmun (198-218 H.), Al-Mu’tashim (218-228 H.) dan Al-Watsiq
(228-233 H.). Dukungan tiga khalifah tersebut membuat paham Mu’tazilah menyebar
luas ke seluruh daerah Baghdad.
Dikisahkan, ketika Khalifah Harun
Ar-Rasyid wafat, tampuk kepemimpinan dipegang oleh putranya, Al-Makmun. Karena
Khalifah Al-Makmun merupakan salah satu penganut dan pendukung paham
Mu’tazilah, maka tak heran pada masa inilah muncul fitnah bahwa Al-Qur’an
adalah makhluk (Mihnah al-Qur’an). Fenomena ini menimbulkan pertentangan dari
kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah, di antara Imam Ahmad bin Hanbal. Imam Ahmad
bin Hanbal bersikukuh bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang termasuk salah
satu dari sifat yang dimiliki Allah. Imam Ahmad bin Hanbal pun rela menerima
konsekuensi atas pendirinya tersebut. Dominasi paham Mu’tazilah pada
pemerintahan Khalifah Al-Makmun semakin kuat saat Ahmad bin Abi Duad
Al-Mu’tazili, tokoh Mu’tazilah, diangkat sebagai menteri. Ahmad bin Abi Duad
Al-Mu’tazili pun merasa memiliki kesempatan emas dalam memperkokoh paham-paham
Mu’tazilah di wilayah pemerintahan.
Baca Juga :
Fitnah yang mengklaim bahwa
Al-Qur’an adalah makhluk kemudian bergulir pasca meninggalnya Al-Makmun, yakni
di masa tampuk kekuasaan beralih pada saudaranya, Al-Mu’tashim, hingga berakhir
di roda kepemimpinan Al-Watsiq. Baru setelah Al-Watsiq, yakni Khalifah
Al-Mutawakkil, fitnah-fitnah tersebut tidak ditemukan lagi.⁶ Pada masa pemerintahan
Khalifah Al-Mutawakkil, akhirnya pemerintah membatalkan aliran Mu’tazilah sebagai
paham resmi pemerintahan.
Meredupnya isu dan fitnah terkait
bidah menjadi titik balik menguatnya paham Ahlussunnah wal Jamaah. Imam Abu
Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi tampil sebagai pelopor dalam
mengawal akidah Ahlussunnah wal Jamaah. Sehingga pada masa-masa setelahnya,
pengikut kedua pakar teologi ini disebut dengan istilah Asy’ariah dan
Maturidiyah. Tidak ada perbedaan di antara pemikiran dua imam ini, hanya
beberapa masalah yang tidak mendasar. Keduanya juga tidak saling membidahkan
satu sama lain ataupun mengatakan tersesat kepada yang lain.

Leave a Comment