SEJARAH ASWAJA BAB II

Pada masa selanjutnya, muncullah pemikiran-pemikiran dan ideologi yang bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah. Begitu pula klaim-klaim bid’ah mulai bertebaran seiring dengan menguatnya paham Mu’tazilah dengan dukungan pihak penguasa khususnya pada masa Khalifah Al-Makmun (198-218 H.), Al-Mu’tashim (218-228 H.) dan Al-Watsiq (228-233 H.). Dukungan tiga khalifah tersebut membuat paham Mu’tazilah menyebar luas ke seluruh daerah Baghdad.

Dikisahkan, ketika Khalifah Harun Ar-Rasyid wafat, tampuk kepemimpinan dipegang oleh putranya, Al-Makmun. Karena Khalifah Al-Makmun merupakan salah satu penganut dan pendukung paham Mu’tazilah, maka tak heran pada masa inilah muncul fitnah bahwa Al-Qur’an adalah makhluk (Mihnah al-Qur’an). Fenomena ini menimbulkan pertentangan dari kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah, di antara Imam Ahmad bin Hanbal. Imam Ahmad bin Hanbal bersikukuh bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang termasuk salah satu dari sifat yang dimiliki Allah. Imam Ahmad bin Hanbal pun rela menerima konsekuensi atas pendirinya tersebut. Dominasi paham Mu’tazilah pada pemerintahan Khalifah Al-Makmun semakin kuat saat Ahmad bin Abi Duad Al-Mu’tazili, tokoh Mu’tazilah, diangkat sebagai menteri. Ahmad bin Abi Duad Al-Mu’tazili pun merasa memiliki kesempatan emas dalam memperkokoh paham-paham Mu’tazilah di wilayah pemerintahan.

Baca Juga :

Fitnah yang mengklaim bahwa Al-Qur’an adalah makhluk kemudian bergulir pasca meninggalnya Al-Makmun, yakni di masa tampuk kekuasaan beralih pada saudaranya, Al-Mu’tashim, hingga berakhir di roda kepemimpinan Al-Watsiq. Baru setelah Al-Watsiq, yakni Khalifah Al-Mutawakkil, fitnah-fitnah tersebut tidak ditemukan lagi.⁶ Pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mutawakkil, akhirnya pemerintah membatalkan aliran Mu’tazilah sebagai paham resmi pemerintahan.

Meredupnya isu dan fitnah terkait bidah menjadi titik balik menguatnya paham Ahlussunnah wal Jamaah. Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi tampil sebagai pelopor dalam mengawal akidah Ahlussunnah wal Jamaah. Sehingga pada masa-masa setelahnya, pengikut kedua pakar teologi ini disebut dengan istilah Asy’ariah dan Maturidiyah. Tidak ada perbedaan di antara pemikiran dua imam ini, hanya beberapa masalah yang tidak mendasar. Keduanya juga tidak saling membidahkan satu sama lain ataupun mengatakan tersesat kepada yang lain.

Perjuangan ini pun terus dilanjutkan oleh para pengikutnya sehingga golongan ini disebut dengan Mazhab Asya’irah dan Maturidiyah. Begitu kuatnya model pemikiran kedua ulama ini sehingga ketika disebut istilah Ahlussunnah wal Jamaah maka yang dimaksud adalah kelompok Asya’irah dan Maturidiyah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.